BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), hingga saat ini belum mendapatkan izin dari pemerintah pusat, terkait rencana menjadikan Pulau Lepeh di wilayah perairan Sungai Mentaya sebagai tempat penangkaran buaya.
"Hingga sekarang belum diizinkan pemerintah pusat terkait penangkaran buaya di Pulau Lepeh," ujar Bupati Kotim Halikinnor, Rabu, 15 Maret 2022.
Rencana penangkaran buaya tersebut sudah diutarakan Halikinnor sejak dirinya kampanye sebelum terpilih menjadi Bupati Kotim. Hal itu dilakukan, sebagai langkah untuk mengantisipasi serangan buaya terhadap manusia yang marak terjadi di perairan Sungai Mentaya.
"Saya juga sempat memanggil Kepala BKSDA Pos Sampit terkait program tersebut. Namun hingga saat ini belum juga ada jawaban atau izin terkait program ini," kata Halikinnor.
Selain antisipasi serangan buaya, penangkaran buaya tersebut juga dilakukan sebagai langkah untuk melestarikan hewan dilindungi. Agar tidak punah nantinya, baik akibat konflik dengan manusia atau hal lainnya.
--page
"Meskipun begitu, kami masih berharap agar dapat izin dari pemerintah pusat. Karena jika terwujud, akan menjadi tempat wisata baru nantinya," terang Halikinnor. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)









