SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pinjam pakai gedung Bangk Indonesia (BI) untuk Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) masih berproses di BI pusat.

"Saat ini surat pinjam pakai gedung BI tersebut sudah diterima Gubernur BI, dan masih dalam proses," ujar Manajemen Intern Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kalteng Maghfur, saat menyampaikan hal tersebut kepada Bupati Kotim Halikinnor, Kamis, 17 Maret 2022. 

Dirinya mengatakan surat pinjam pakai tersebut sudah diterima. Bahkan tim dari BI sudah diutus untuk datang ke Pemkab Kotim, untuk memastikan kebenaran surat tersebut kepada pemerintah daerah. 

Maghfur juga menjelaskan bahwa untuk melakukan pinjam pakai tidak bisa cepat prosesnya. Karena BI merupakan lembaga negara, sehingga banyak tahapan yang harus dilewati, sesuai mekanisme dan aturan berlaku. 

Sementara, Bupati Kotim Halikinnor mengatakan bahwa pihaknya sangat berharap dapat terealisasi permintaan pinjam pakai tersebut. Karena, untuk membangun kantor Pemkab Kotim ditengah pandemi sangatlah sulit. 

"Kalau bisa pinjam pakai, maka kami hanya butuh anggaran untuk perbaikan saja. Karena gedung BI lebih representatif dan sangat layak digunakan," kata Halikinnor. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)