KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas bersama anggota Kodim 1011 Kuala Kapuas mengamankan terduga Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ yang meresahkan warga.

Pria yang sempat mengamuk di Pasar Jalan Mawar tersebut meresahkan hingga petugas menerima laporan dan menindaklanjutinya.

"Saat kami melaksanakan Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kota Kuala Kapuas, kami mendapati laporan masyarakat bahwa ada ODGJ berkeliaran di wilayah pasar Jalan Mawar dan sempat mengamuk," kata Anggota Satpol PP dan Damkar Kapuas, Bustanul Arifin, Senin, 21 Maret 2022.

Kerena meresahkan, lanjutnya, pihaknya pun segera mengamankan ODGJ yang tidak diketahui identitasnya dan ODGJ tersebut didapati sedang tertidur di pos pengawasan pasar. 

--page


"ODGJ kita amankan ke kantor. Selanjutnya, kita antar ODGJ tersebut ke rumah singgah di Desa Maluen, Kecamatan Basarang setelah berkoordinasi dengan pihak pengelola untuk penanganan lebih lanjut," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)