KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bagian SDM Polres Kapuas menggelar sidang pernikahan (BP4) terhadap personelnya yang akan segera menikah, bertempat di ruang aula Tingang Menteng Panunjung Tarung, Selasa 31 Mei 2022.

Kegiatan sidang pra nikah dipimpin Wakapolres Kapuas Kompol I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W didampingi Kabag SDM Polres Kapuas AKP Suyatno, dan dihadiri oleh Kasi Propam Iptu Dwi Heru Mulyanto, rohaniawan Iptu Nurkholis dan Bhayangkari yang masing-masing selaku penasehat dalam pra nikah. Dalam kegiatan ini juga dihadiri pula kedua orang tua calon mempelai.

Dalam kegiatan tersebut secara bergantian memberikan arahan bimbingan kepada calon suami istri yang diawali dengan arahan pendamping sidang guna mendapatkan bekal pengajaran mengenai kehidupan berumah tangga, sehingga dapat memelihara Keharmonisan, Kerukunan, dan Keutuhan Rumah Tangganya.

Wakapolres mengatakan sidang BP4 pernikahan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawabnya sangat berat.

"Sangat diperlukan juga untuk mengetahui pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari hari calon suaminya karena Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," katanya.

--page

Disampaikannya bahwa tugas dan tanggung jawab selaku anggota Polri dan sekaligus sebagai pemimpin rumah tangga perlu adanya bimbingan serta arahan dari semua orang tua.

"Untuk dijadikan sebagai pedoman hidup dan orang tua juga harus melepas anaknya untuk membangun keluarga yang mandiri tanpa campur tangan orang lain," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)