KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) dan Damkar Kabupaten Kapuas telah mengamankan seorang pria diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa atau ODGJ.

Petugas mengamankan pria tersebut karena dikhawatirkan akan meresahkan warga di sekitar Jalan Melati Kuala Kapuas. Sehingga pihaknya bergerak ke lokasi tersebut.

Kepala Satuan Pol PP dan Damkar Kapuas Syahripin, melalui Kepala Bidang Trantib Elnada mengatakan berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya ODGJ yang berkeliaran di sekitar Jalan Melati yang meresahkan warga sekitar, sehingga ditindaklanjuti.

"ODGJ kita temui di depan Puskesmas Melati, Rabu kemarin. Maka dari itu anggota Satpol PP dan Damkar langsung mengamankan ODGJ tersebut guna mengantipasi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap warga sekitar," katanya, Jumat 10 Juni 2022.

Kemudian, menggunakan unit mobil patroli, ODGJ tersebut langsung di bawa ke kantor SatPol PP dan Damkar Kapuas, yang berlokasi di Jalan A Yani Kota Kuala Kapuas.

--page

"Kemudian kami juga melakukan koordinasi dengan pihak keluarga yang bersangkutan serta melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut," ucapnya.

Selain itu, dia mengatakan pihaknya selalu siap dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, terutama terkait dengan Trantibum di wilayah setempat. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)