KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sebanyak 23 personel Polres Kapuas dan 1 Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi periode 1 Juli 2022.

Sebanyak 23 Personel Bintara Polri dan 1 PNS Yang dinaikan pangkat aetingkat lebih tinggi Pada Periode 1 Juli 2022 yaitu dari Aipda ke Aiptu 2 Personel, Bripka ke Aipda 7 Personel, Brigpol ke Bripka 8 personel, Briptu ke Brigadir 5 personel, Bripda ke Briptu 1 personel dan 1 PNS dari Pengatur ke Pengatur Tk I.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono dalam upacara korp raport memberikan pesan kepada para personelnya, jadikanlah kenaikan pangkat ini menjadi bahan evaluasi dan mawas serta menjadi cambuk terhadap diri kita masing masing sudah pantaskah Kita dinaikan pangkat atau justru merasa belum pantas untuk mengenakan pangkat yang lebih tinggi.

"Dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi berarti dituntut lebih bertanggung jawab dan kepedulian terhadap setiap tugas yang di percayakan kepada saudara," kata AKBP Qori Wicaksono.

Diketahui untuk semua anggota bahwa anggota Polri kenaikan pangkat merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan dalam meniti karir di lingkungan Polri, hal tersebut juga merupakan pembinaan Polri.

--page

"Hendaknya kenaikan pangkat ini dijadikan sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kinerja dan selalu menjaga nama baik kesatuan melalui perilaku yang jumanis, tegas dan profesional dalam pelaksanaan tugas, kenaikan bukanlah suatu hak, namun kenaikan pangkat adalah prestasi kerja yang merupakan proses seleksi penilaian kinerja serta penilaian pimpinan kepada mereka yang teruji kualitas dan kemampuanya dalam mengemban tugas kewajiban yang diberikan.

Disamping itu kenaikan pangkat adalah Suatu wujud penghargaan atas kerih payah yang dilakukan selama ini," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)