SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merencanakan adanya penyekatan di beberapa areal masuknya hewan ternak ke daerah ini. 

"Nanti jika satgas sudah terbentuk, maka tim akan disebar untuk mencegah masuknya hewan yang terkena wabah PMK," ujar Kepala Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, Rihel, Jumat, 8 Juli 2022. 

Saat ini, pihak kepolisian sudah meminta data dari mana saja sapi atau hewan ternak yang masuk ke Kotim. Hal itu dilakukan sebagai langkah mereka untuk pemetaan. Itu juga sebagai upaya agar penyebaran wabah tidak semakin meluas. 

"Dinas Pertanian juga terus melakukan upaya untuk pencegahan penyebaran wabah PMK tersebut, dan mudah-mudahan tidak bertambah kasus PMK di daerah ini," harap Rihel. 

Sementara itu, saat ini, ada 46 kasus PMK yang ditemukan di Kotim. 21 ekor sapi yang dinyatakan positif PMK terpaksa disembelih karena kondisinya sangat mengkhawatirkan dan tidak bisa disembuhkan.

--page

Penyebaran PMK sendiri terjadi di 2 kecamatan, yakni Kecamatan Telawang dan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Rata-rata, sapi yang positif didatangkan dari luar Kalimantan Tengah melalui jalur masuk Kalimantan Selatan dan juga Kabupaten Kotawaringin Barat. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)