KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polres Kapuas melalui Satresnarkoba telah menggelar pers rilis pengungkapan kasus narkoba di kurun waktu Januari sampai dengan pertengahan Juli tahun ini, Selasa 19 Juli 2022.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono juga membeberkan perbandingan jumlah kasus narkoba yang ditangani dari tahun ke tahun mulai dari tahun 2019 sampai dengan Juli 2022 ini.

Mulai 2019, jumlahnya ada 51 kasus terdiri dari tindak pidana narkotika 48 kasus dan tindak pidana kesehatan 3 kasus.

Lalu di 2020 jumlahnya 46 kasus terdiri dari narkotika 42 kasus dan kesehatan 4 kasus. Sedangkan 2021 jumlahnya ada 53 kasus terdiri dari 50 narkotika dan 3 kasus kesehatan.

Terakhir, masih pertengahan tahun tepatnya Juli 2022 ini Polres Kapuas telah mengungkap 30 kasus yang terdiri dari 28 kasus narkotika dan 2 kesehatan.

"Dapat kita pelajari di sini ya selama 2019 kita menangani 51 kasus, selama tahun 2020 ada 46 kasus ya ini menurun, tapi di 2021 ada 53 kasus, sementara tahun 2022 sampai dengan bulan Juli sudah ada 30 kasus. Artinya baru setengah tahun, sudah lebih dari setengah," kata AKBP Qori Wicaksono kepada wartawan.

--page

Kapolres mengungkapkan secara pribadi prihatin karena kasus narkoba ini semakin meningkat. "Karenanya kami komitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba. Kami juga siap menindaklanjuti jika ada informasi dari masyarakat," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)