BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya mendorong para pelaku UMKM untuk menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran di setiap transaksi.
“Saat ini sudah banyak UMKM yang telah menyediakan layanan pembayaran dengan QRIS,” kata Kepala Bidang Perdagangan DPKUKMP Palangka Raya, Hadriansyah, Kamis, 4 Agustus 2022.
QRIS merupakan standar QR Code nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2019 dengan tujuan agar proses transaksi pembayaran secara domestik menggunakan QR Code, dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Tujuan lain dari transaksi non tunai atau pembayaran dengan QRIS itu, yakni untuk mempermudah penjual dan pembeli. Contohnya, pedagang tidak lagi kesulitan mencari uang kembalian. Bahkan pedagang dan pembeli tidak perlu lagi tatap muka cukup belanja secara online.
“Kami ingin UMKM mampu menerapkan QRIS guna peningkatan daya saing berbasis digital, untuk menggerakkan ekonomi demi terwujudnya masyarakat ekonomi cerdas (smart economy),” harapnya.
--page
Sementara disinggung terkait adanya pelaku UMKM yang sudah tidak lagi menggunakan transaksi non tunai atau QRIS tersebut menurutnya hal itu lebih kepada ketidaktahuan bahwa saat ini setiap pelaku usaha didorong bisa beradaptasi dengan era digital.
“Dengan berdaya saing berbasis digital, sebenarnya akan mempermudah menuju UMKM naik kelas. Karena itu ke depan, kami bersama pihak BI akan terus mensosialisasikan pentingnya transaksi non tunai atau QRIS ini,” pungkasnya. (HENDRI/B-7)









