PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga Jalan Sanang Kelurahan Sabaru Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya diamankan polisi.

ODGJ tersebut berinisial UC warga Jalan Sanang tersebut mengamuk dengan membawa senjata tajam (Sajam) membuat warga setempat resah.

Menurut kakak kandung ODGJ, Tarung mengatakaan, adiknya (UC) berkelakuan seperti itu semenjak 5 bulan terakhir.

"Dua bulan terakhir ini agak parah. Sering mengamuk dan membawa parang," ucap Tarung, Sabtu 13 Agustus 2022.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sambung Tarung, ia melaporkan dan sekaligus meminta  kepada penegak hukum agar mengamankan dan mengevakuasi ke Rumah Sakit Kalawa Atei.

--page

Mendapat laporan, anggota PPRC Ditsamapta Polda Kalteng langsung ke lokasi. 

"Begitu kita menerima laporan, beberapa orang petugas langsung turun ke lapangan untuk melakukan penanganan," kata Danton PPRC Ipda Budi Hartono.

Petugas menemui pria tersebut di sebuah rumah, dan melakukan komunikasi secara persuasif dan akhirnya berhasil dievakuasi ke Rumah Sakit.

"Kami mengevakuasi pria itu ke Rumah  Sakit Kalawa Atei didampingi orangtuanya dan kakaknya untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaannya," tandas Budi. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)