SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), telah menyiapkan anggaran untuk membantu para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dalam mendapatkan sertifikat halal. 

"Kami sudah anggarkan untuk pengurusan sertifikat halal bagi pelaku UMKM. Sehingga saya harap manfaatkan hal tersebut," ujar Bupati Kotim Halikinnor, Rabu, 26 Oktober 2022. 

Anggaran tersebut sudah berada di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin). Sehingga bagi pelaku UMKM yang hendak mendapatkan sertifikat halal tersebut tinggal datang, dan semuanya gratis. Karena ditanggung oleh pemerintah daerah. 

"Datang saja ke Disdagprin Kotim, apa saja persyaratannya dilengkapi. Agar produk UMKM yang di produksi lebih dipercaya konsumen," kata Halikinnor. 

Dirinya mengungkapkan, sertifikasi halal sangat perlu bagi pelaku UMKM. Hal tersebut untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual. 

--page

Sehingga, ujungnya bisa berimbas terhadap peningkatan penjualan, dan tentunya pendapatan para pelaku UMKM itu sendiri. 

"Tentu saya ingin UMKM di Kotim naik kelas, dan itu akan sama-sama kita kerjakan secara bertahap. Salah satu awal ini yakni mendapatkan sertifikasi halah bagi setiap produk yang dihasilkan UMKM," terang Halikinnor. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)