KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Memastikan pelayanan optimal dan sesuai prosedur, Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Satpas Pelayanan SIM 2324 Satlantas Polres setempat pada Jumat, 28 Oktober 2022.

 

Dalam sidak ini Kapolres didampingi Kasat Lantas AKP Sugeng, Kasi Propam Iptu Dwi Heru Mulyanto. Kegiatan ini untuk melihat langsung pelayanan yang diberikan personelnya kepada pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

 

Kapolres mengecek mulai dari kesiapan fasilitas, seperti pengambilan nomor antrean pemohon SIM, tempat pengisian formulir, hingga kesiapan petugas pelayanan pendaftaran SIM di loket yang disediakan.

 

Tidak hanya itu, Kapolres juga meninjau langsung ruang pelaksanaan ujian teori, dan ujian praktik, memastikan lengkap dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

 

"Hasil sidak ini bahwa pelaksanaan pemohon pembuatan SIM di Polres Kapuas sesuai prosedur," kata AKBP Qori Wicaksono kepada wartawan.

--page

Kapolres juga menanyakan langsung kepada pemohon SIM terkait dengan pembayaran, yang dilaksanakan sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di loket bank BRI yang memang tersedia cabang pembantunya di Satpas SIM ini.

 

"Semua sudah sesuai prosedur. Tidak ada 'lewat belakang' dan sebagainya yang menyalahi aturan. Jadi sekarang sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegasnya.

 

Sementara itu, salah satu pemohon SIM baru bernama Hilal warga Anjir mengapresiasi pelayanan yang diberikan personel Satlantas Polres Kapuas.

 

Ia telah berhasil melewati rangkaian tes, mulai dari ujian teori hingga ujian praktik, sehingga berhak memperoleh SIM C. 

 

"Tadi kami membuat SIM C baru. Pelayanannya bagus. Tidak ada kesulitan saat tes, lancar semuanya," ucap Hilal. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)