SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Memperingati hari ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember merupakan sebuah tradisi di kalangan masyarakat. Pada momen ini, biasanya sebagian orang mengungkapkan rasa kasih sayang kepada sang ibu. Di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), bertepatan dengan hari ibu, para pegawai perempuan diminta menggunakan kebaya menggantikan seragam kerja.

Hal itu diintruksikan oleh Bupati Kotim, Halikinnor melalui surat edaran resmi, dalam rangka menindaklanjuti surat dari Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia perihal memperingati hari ibu yang ke-94 tahun 2022, dengan mengangkat tema "Perempuan Berdaya Indonesia Maju".

"Untuk memperingati hari ibu ke-94 di Kabupaten Kotawaringin Timur diintruksikan kepada seluruh pegawai wanita di OPD se-Kabupaten Kotim untuk mengenakan Pakaian Kebaya Nasional pada hari Kamis, 22 Desember 2022," bunyinya.

Dalam edaran Bupati Kotim ini, dijelaskan bahwa tema yang diusung tersebut menekankan pada upaya-upaya mendorong kemandirian perempuan dalam berbagai bidang pembangunan. Hal ini agar mampu segera bangkit kembali dan mengambil peran lebih besar dalam pembangunan.

Dia berharap, dengan adanya dorongan dan dukungan para perempuan, mampu mempercepat kesetaraan gender yang merupakan salah satu tujuan yang harus dicapai dalam pembangunan berkelanjutan.

--page

Salah satu intansi yang pegawainya terpantau menggunakan kebaya yakni Dinas Koperasi dan UKM. Mereka tampil anggun dalam balutan kebaya. Balutan kebaya ini menunjukkan sisi keibuan dari para perempuan yang beraktivitas.(NOOR ANNISA/B-7)