KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Polres Kapuas menggelar press realese akhir tahun sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba dan knalpot brong, Selasa siang, 27 Desember 2022.

Dalam rilis ini disampaikan langsung Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono didampingi Kabag Ops, para Kasat, Ketua Harian BNK Ilham Anwar, dari Kejari Kapuas, Pengadilan Negeri, dan dari Dishub Kapuas.

Kapolres Kapuas menyampaikan rilis akhir tahun atau capaian kinerja sepanjang tahun 2022 mulai dari data perbandingan sitkamtibmas 2021 dan 2022.

"Jumlah tindak pidana selama 2022 yang ditangani sebanyak 294 kasus atau naik 2 persen dibanding tahun 2021," kata AKBP Qori Wicaksono.

Kemudian juga disampaikan beberapa jenis tindak pidana terbanyak mulai dari Narkoba hingga curanmor juga kejadian menonjol selama tahun 2022.

Juga disampaikan data kecelakaan lalu lintas dan data pelanggaran lalu lintas yang ditangani jajaran Satlantas Polres Kapuas.

--page

Diakhiri pemusnahan barang bukti penindakan ratusan knalpot brong dan puluhan gram narkoba jenis sabu dari tiga tersangka yang juga dihadirkan dalam kegiatan ini. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)