KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polres Kapuas melakukan pendampingan terhadap Satpol PP dan Damkar Kapuas dalam melakukan pencopotan banner atau spanduk liar yang berisikan penolakan terhadap Anies Baswedan di wilayah Kuala Kapuas, Kalteng, Rabu, 15 Februari 2023 sore.

Petugas melepas sejumlah spanduk penolakan yang diduga ada beberapa kalimat mengandung provokasi, di beberapa titik di pinggir jalan, yang belum diketahui siapa pemasangnya.

Lokasi spanduk yang di copot itu berada di Jalan Trans Kalimantan Sei Beras, Kelurahan Selat Utara, Kapuas (sebelum jembatan Pulau Petak arah Kapuas seberang).

Jalan Meranti Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kapuas (sebelum seberang Rumah Pemotongan Hewan) dan Jalan Patih Rumbih, Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat. (sebelum jembatan Pulau Telo arah Desa Maluen).

"Iya, sudah dilakukan pelepasan spanduk tersebut di wilayah Kota Kuala Kapuas, yang dilakukan oleh Satpol PP didampingi oleh pihak Polri, perangkat desa dan keluarahan setempat," kata Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto, Kamis, 16 Februari 2023.

--page

Iyudi menuturkan, spanduk itu diketahui pada Rabu, 15 Februari 2023 sekitar pukul 09.30 WIB telah diperoleh informasi terkait adanya temuan spanduk penolakan terhadap Anies Baswedan di wilayah Kota Kuala Kapuas, hingga ditindaklanjuti.

"Untuk spanduk penolakan tersebut tidak diketahui asal percetakannya, yang mana tidak ditemukan nama percetakan digital printing di spanduk tersebut," tuturnya.

Adanya temuan spanduk penolakan tersebut, lanjut Kasat tidak menutup kemungkinan mendapat reaksi dari penduduk atau simpatisan Anies Baswedan di Kuala Kapuas, sehingga dapat memicu munculnya konflik yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas. (DODI RIZKIANSYAH/H)