PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Call Center 112 Kota Palangka Raya menerima laporan dari masyarakat adanya pria diduga ODGJ yang menggangu masyarakat di Jalan RTA Milono.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya Gloriana Aden menyampaikan, setelah menerima laporan tersebut Tim Call Center 112 Kota Palangka Raya langsung meluncur ke TKP.

Sesampainya TKP, benar saja tim menemukan adanya seorang pria yang menggangu masyarakat saat berhenti di lampu merah, aksi tersebut di lakukan lampu merah simpang empat tugu mahir mahar, hingga di lokasi masjid kubah hijau.

"Pria ini cukup membahayakan, karena dia mengetapel seluruh orang baik yang setiap di lampu merah maupun yang melintas, selain itu pria tersebut juga membuat kegaduhan di lokasi lampu merah," jelasnya, Minggu, 12 Maret 2023.

Setelah melihat aksi tersebut, Tim Call Center 112 Kota Palangka Raya pun langsung mengamankan pria tersebut, dan langsung mengantarkan kembali ke keluarga untuk dimintai keterangan.

--page

"Berdasarkan keterangan keluar pria tersebut ternyata bukan ODGJ, namun anak lulusan SLB, dan sudah pernah membuat gaduh sebelumnya dan pernah di sel di kepolisian sementara, namun di lepas karena Kejiwaan orang ini yang membuat lepas hukum, akan tetapi terkadang kalau kambuh ya bisa menganggu orang," pungkasnya. (PATHUR/J)