PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri atau ADM yang ada di Kota Palangka Raya sementara ini belum bisa mencetak Kartu Identitas Penduduk (KTP) elektronik. Untuk mencetak dokumen tersebut warga tetap harus menunggu dari Dinas Dukcapil.

"Dokumen yang bisa dicetak pada mesin ADM saat ini seperti KK, akta lahir dan KIA. Sedangkan KTP-e belum bisa karena belum didukung aplikasi Dirjen setelah SIAK terpusat bulan Mei 2022," kata Sekretaris Disdukcapil Palangka Raya, H Edie, Jumat, 31 Maret 2023.

Mesin ADM tersebut ada di beberapa lokasi seperti Mal Pelayanan Publik Huma Betang, kantor Kecamatan Pahandut dan Jekan Raya.

Sebelum mencetak sendiri dokumen kependudukan warga harus daftar melalui Aplikasi Sistem Informasi Dukcapil Oloh Itah (SI-DOI).

"Dukcapil sudah menyiapkan alat dan melatih petugas kecamatan. Kalau warga mau memanfaatkan ADM harus daftar lewat SI-DOI dan mencetak sendiri di ADM, nanti pihak kecamatan memandu prosesnya," ujarnya.

--page

Sebelumnya seorang warga Kecamatan Pahandut melaporkan bahwa dirinya tidak bisa menggunakan mesin ADM di kantor Kecamatan. Saat itu dirinya ingin mencetak KTP-e.

Sementara itu, Camat Pahandut, Berlianto menjelaskan bahwa mesin tersebut tidak rusak hanya penyesuaian barcode karena ada pergantian pimpinan di Dinas Dukcapil setempat. (HENDRI/H)