KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas telah mengamankan seorang Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) meresahkan warga di di wilayah pertokoan pasar Jalan Jendral Sudirman Kota Kuala Kapuas, Senin, 3 April 2023.

Terlebih lagi, masyarakat dibuat resah karena ODGJ tersebut membawa senjata tajam (sajam), sehingga perlu diamankan agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Kepala Sat Pol PP dan Damkar Kapuas Syahripin, mengatakan berdasarkan laporan masyarakat di wilayah pertokoan pasar di Jalan Jenderal Sudirman Kota Kuala Kapuas berkeliaran seorang ODGJ membawa senjata tajam berupa sebuah parang mengganggu dan meresahkan masyarakat.

Anggota Sat Pol PP dan Damkar bergegas segera untuk menangani laporan masyarakat, mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

"ODGJ tersebut dapat kita amankan walaupun anggota kami di lapangan sangat berhati hati dan waspada untuk melakukan pengamanan terhadap ODGJ yang membawa senjata tajam," kata Syahripin.

--page

Syahripin pun membeberkan untuk saat ini ODGJ tersebut sudah dapat dimankan di kantor Sat Pol PP dan Damkar Kapuas. 

"Kami juga terus imbau masyarakat bila ada hal-hal yang mengganggu trantibum dapat melaporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/J)