KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Polres Kapuas mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) ditandai dengan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama pada Senin, 8 Mei 2023.

Penandatanganan dipimpin Kapolres Kapuas, AKBP Kurniawan Hartono, dan diikuti Wakapolres, Kabag Ops, Kabag SDM, Kabag Ren dan pejabat utama lainnya di lingkungan Polres Kapuas.

“Bahwa penerapan penandatanganan pakta integritas dalam penyelengaraan program kerja Kepolisian Resor Kapuas merupakan langkah untuk memastikan bahwa aparatur Kepolisian sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta peran dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Kapolres.

Selain itu, dokumen tersebut merupakan wujud penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggung jawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik. 

“Pakta integritas pernah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 499 Tahun 2011 tentang Pedoman umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah," ucapnya.

Yang mana peraturan ini dilaksanakan dalam rangka pemberantasan korupsi dengan melakukan pembangunan zona integritas wilayah bebas dari korupsi.

Kapolres mengatakan tujuan dari dilaksanakannya penandatanganan pakta integritas adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. 

--page

"Menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta mempelancar tugas yang berkualitas efektif dan akuntabel dan termasuk untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bertanggung jawab dan bermanfaat,” ucapnya.

Kapolres menambahkan, bahwa jajarannya harus siap dalam membangun ZI dalam rangka menindaklanjuti salah satu Program Presisi Kapolri yaitu membangun ZI menuju WBK dan WBBM. (DODI RIZKIANSYAH)