KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas telah mengamankan Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga sekitar Jalan Jawa dan Jalan Patih Rumbih wilayah Kota Kuala Kapuas pada Selasa, 16 Mei 2023.

Kepala Bidang Trantib Sat Pol PP dan Damkar Kapuas Elnada mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat adanya ODGJ yang berkeliaran di sekitaran jalan tersebut dinilai meresahkan.

"Kami mengamankan ODGJ yang beralamatkan di Palingkau Lama. ODGJ tersebut melempari warga yang melintas di jalan serta membakar bakar apa saja yang ditemukan di sekitar jalan tersebut,” kata Elnads.

Menanggapi hal tersebut pun, pihaknya segera mengamankan ODGJ ke kantor Sat Pol PP dan Damkar untuk dilakukan penanganan lebih lanjut dengan instansi terkait untuk masalah ODGJ tersebut.

"Kami imbau kepada warga masyarakat, bila mendapati ODGJ untuk berhati-hati dan untuk menghindari hal-hal yang dapat membahayakan diri," ucapnya.

--page

Selain itu, berkaitan dengan gangguan trantibum lainnya juga masyarakat dapat melaporkan ke Sat pol PP dan Damkar atau instansi terkait untuk ditindaklanjuti. (DODI RIZKIANSYAH/H)