BORNEONEWS, Sampit - Aksi damai ribuan Pasukan Merah dari Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) atas 7 tuntutannya di depan Kantor Bupati Kotawaringin Timur belum membuahkan hasil. Namun pemerintah daerah menjanjikan pertemuan mendatang digelar Rabu, 14 Juni 2023.
Keputusan itu tertuang dalam berita acara mediasi yang dibubuhi tanda tangan dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Pasukan Merah TBBR, dan TNI-Polri.
"Akan dilakukan pertemuan rapat selanjutnya dengan Bupati Kotawaringin Timur dan Forkopimda serta mengundang pimpinan manajemen Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang bisa mengambil keputusan. Rapat diagendakan Rabu, 14 Juni 2023," kata Asisten I Setda Kotim Rihel membacakan berita acara mediasi di hadapan ribuan masa, Kamis, 8 Juni 2023.
Berita acara itu memuat permintaan Pasukan Merah agar Bupati Kotawaringin Timur menegaskan, menjamin, membantu menekan pihak perusahaan yang bermasalah dengan masyarakat.
Mediasi sempat berjalan alot karena Pasukan Merah meminta Bupati mendengarkan tuntutan mereka dan menjadi penengah dalam permasalahan ini. Namun Bupati tengah menjalankan tugas di luar kota.
--page
Pada akhirnya mereka sepakat mengadakan rapat selanjutnya mendatangkan manajemen PBS yang memegang kekuasaan mengambil keputusan agar tuntutan masyarakat terpenuhi.
"Selama menunggu penjadwalan rapat lanjutan agar masing-masing pihak menjaga kondusifitas daerah setempat sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Rihel.
Ketua DPW TBBR Kalimantan Tengah Kimang Damai turut dalam aksi damai itu. Ia mengatakan banyak kewajiban belum dipenuhi PBS kepada masyarakat. Sehingga aksi ini degelar agar hak-hak masyarakat terpenuhi.
"Banyak yang memang belum terpenuhi hak-hak masyarakat sesuai dengan perjanjian pemerintah daerah dengan investor di daerah ini. Baik itu pola kemitraan, usaha ekonomi produktif dan lainnya," demikian Kimang. (DEWI PATMALASARI/J)









