BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terus menunjukkan komitmen mendukung KPK RI dalam mewujudkan desa anti korupsi. Komitmen ini ditandai desa anti korupsi terus diperluas ke 17 desa di daerah ini.
"Hari ini dilakukan bimbingan teknis kepada 17 desa perluasan dari desa anti korupsi," kata Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, Selasa, 20 Juni 2023.
Hal ini ia katakan saat membuka bimbingan teknis perluasan desa anti korupsi di Aula Sei Mentaya Bapelitbangda Kotim. Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Irawati.
Bimbingan teknis perluasan desa anti korupsi menghadirkan narasumber dari KPK RI dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Kegiatan itu mengundang kepala desa, sekretaris desa, dan kepala urusan keuangan dari 17 desa yng akan dilakukan perluasan.
--page
"Karena Alhamdulillah penilaian dan tim KPK RI, Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur ditunjuk menjadi desa percontohan anti korupsi di Kalimantan Tengah," ujarnya.
Desa percontohan anti korupsi hanya ada 1 desa di setiap provinsi. Ia mengatakan kepada seluruh perangkat daerah agar betul-betul memanfaatkan keberadaan desa percontohan anti korupsi.
"Kita tidak perlu lagi jauh-jauh ke luar daerah untuk melakukan study. Jadi anggarannya bisa kita gunakan untuk membangun desa," tandasnya.
Dia berharap, melalui bimbingan teknis dapat mewujudkan tata kelola desa yang bersih, berwibawa, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Freismount Wongso, sepakat dengan Halikinnor. Seluruh desa di sekitar Sampit dapat mempelajari desa anti korupsi di Desa Bagendang Hilir.
--page
"Lebih baik dana itu untuk membangun desa. Membangun sarang walet untuk meningkatkan PAD. Karena sebagian besar kasus korupsi berasal dari desa yang sumber PAD nya itu-itu saja," kata Freismount. (DEWI PATMALASARI/Y)









