BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kotawaringin Timur menyerahkan 522 surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional.
"Hari ini kita menyerahkan secara resmi SK tentang pengangkatan PPPK untuk jabatan fungsional guru dan tenaga teknis sebanyak 522 orang," kata Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor.
Ia mengatakan itu saat menyerahkan SK secara simbolis kepada 2 orang PPPK di Gedung Serba Guna Sampit, Selasa, 27 Juni 2023.
Dia mengatakan penyerahan SK itu lebih banyak dibanding sebelumnya hanya 338 orang, karena terdiri dari PPPK jabatan fungsional guru dan jabatan fungsional tenaga teknis.
"Dan ini menurut BKN Regional 8 kita yang pertama kali menyerahkan. Alhamdulillah kita cepat proses administrasinya," ujarnya.
--page
Sebagian besar PPPK diangkat dari tenaga honorer. Bahkan ada tenaga honorer yang hampir memasuki usia pensiun baru diangkat menjadi PPPK.
Halikin berharap, perubahan status menjadi ASN ini dapat meningkatkan kinerja. "Harapan kita karena mereka diangkat sebagian besar dari tenaga honor, diangkat jadi ASN, maka kinerjanya lebih baik dan meningkat lagi," demikian Halikin. (DEWI PATMALASARI/Y)









