KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Polres Kapuas bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kapuas melakukan penandatanganan naskah pedoman kerja pada Senin, 24 Juli 2023.

Penandatanganan itu dilakukan sebagai komitmen untuk memperkuat sinergi pengawasan Pemilu serentak tahun 2024 yang aman dan damai. 

Bertempat di Aula Sarja Arya Racana Polres Kapuas, kegiatan dihadiri oleh Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, Pejabat Utama Polres Kapuas, Ketua KPU Kapuas M. Fery Irawan, Ketua Bawaslu Kapuas diwakili oleh Komisioner Bawaslu Hery Galis, serta anggota KPU dan Bawaslu Kapuas. 

AKBP Kurniawan Hartono menyampaikan, dilaksanakannya penandatanganan naskah pedoman kerja merupakan wujud sinergitas dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Kapuas. 

“Adapun kerja sama Polres Kapuas bersama KPU dan Bawaslu yakni meliputi pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan Sumber Daya Manusia," katanya seusai kegiatan.

--page

Selain itu, Kapolres berharap, sinergitas yang sudah terjalin baik antara Polres Kapuas, KPU, dan Bawaslu dapat terus berjalan dengan baik guna terwujudnya pemilu yang aman, damai dan kondusif di Kabupaten Kapuas. (DODI RIZKIANSYAH/Y)