BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya Fifi Arfina, telah memberikan panduan langkah demi langkah untuk mendaftar ke Sistem Dukcapil Oloh Itah (Si-Doi) yang memungkinkan warga untuk mengurus administrasi kependudukan secara online.
Langkah pertama adalah membuka browser di laptop, PC, atau smartphone. Ketikkan Si-Doi pada bar pencarian dan klik opsi Daftar.
Pada menu pendaftaran, masukkan data pribadi berikut. NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nama Lengkap, Alamat Email (Jika Anda tidak memiliki alamat email, gunakan nama pendaftaran dan tambahkan "@gmail.com" di belakangnya).
Nomor WhatsApp yang aktif (digunakan untuk pemberitahuan informasi Administrasi Kependudukan), Buatlah kata sandi dengan minimal 4 karakter. Lengkapi CAPTCHA yang disediakan pada perangkat pendaftar(smartphone, laptop, atau PC).
--page
Klik tombol Daftar dan tunggu pemberitahuan melalui nomor WhatsApp, Selanjutnya, tambahkan kontak SI-DOI Dukcapil Kota Palangka Raya ke dalam daftar kontak si pendaftaran akun.
Klik URL yang dikirimkan oleh SI-DOI untuk verifikasi, dan tunggu beberapa detik hingga Anda diarahkan ke menu login. Isi username dengan NIK yang telah Anda daftarkan, masukkan kata sandi yang telah Anda buat, dan lengkapi CAPTCHA yang tersedia di perangkat(smartphone atau komputer).
Dengan langkah-langkah tersebut, akun Si-DOI telah diaktifkan dan siap digunakan untuk mengurus administrasi kependudukan dengan lebih efisien.
"Si-Doi adalah solusi praktis untuk mempermudah pengurusan dokumen kependudukan dan menjadi langkah progresif dalam meningkatkan layanan administrasi bagi warga Kota Palangka Raya," Pungkasnya. (PATHUR/H)









