PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya mengintensifkan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah.

Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, program ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam mengurus sertifikat tanah secara lengkap dan terstruktur.

"Kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memiliki sertifikat tanah melalui program PTSL ini," katanya, Sabtu, 18 November 2023.

Sosialisasi yang dilakukan adalah langkah awal untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga tentang proses pendaftaran tanah secara sistematis.

"Dengan memperkuat pemahaman masyarakat terkait PTSL, diharapkan jumlah pemilik sertifikat tanah akan meningkat dan memberikan kepastian hukum," ujarnya.

--page

Program ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan tata kelola tanah yang lebih baik dan memberdayakan masyarakat setempat agar mampu mengelola tanah dengan baik tanpa dihantui sengketa kepemilikan. (HENDRI/H)