KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas mengamankan terduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran dan meresahkan warga.

Kepala SatPol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin melalui Kepala Bidang Tindak Tranmas, Elnada mengatakan, pihaknya mengamankan seorang ODGJ yang berkeliaran di Jalan Sudirman dan sekitarnya.

"ODGJ tersebut meresahkan warga sekitar kerena bercebur dan mengamuk, sehingga segera kemarin kami amankan,” kata Elnada, Selasa, 2 Januari 2024.

Kemudian, petugas membawa ke kantor Sat Pol PP dan Damkar Kapuas yang berlokasi di Jalan A Yani untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami berharap, keluarga ODGJ bisa memperhatikan, sehingga jangan sampai berkeliaran karena warga sekitar merasa resah,” ucapnya.

--page

Dia menambahkan, pihaknya akan terus berupaya dalam meciptakan ketentraman dan ketertiban umum, sehingga masyarakat akan merasa aman dan nyaman beraktivitas. (DODI/Y)