SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar ikrar bersama serta penandatanganan pakta integritas netralitas pegawai aparatur sipil negara (ASN) di Halaman Kantor Bupati, Rabu, 17 Januari 2024.

"Saya mengimbau aparatur sipil negara dan pegawai non ASN (tenaga kontrak) agar selalu mengedepankan netralitas dalam rangkaian pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024," kata Bupati Kotim Halikinnor.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut sosialisasi netralitas pegawai ASN dalam Pemilu 2024 pada 8 juni 2023 dengan narasumber langsung dari komisi ASN Jakarta. 

Halikinnor berharap, ASN dan tenaga kontrak bersikap netral sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. ASN tidak bisa memihak salah satu pasangan calon tetapi memiliki hak pilih.

"ASN bebas menggunakan hak pilih sesuai hati nuraninya di bilik suara. Tetapi tidak boleh berpolitik praktis apalagi menjadi tim sukses. Karena Undang-undang ASN mengatur netralitas ASN," ujarnya.

--page

Pihaknya berkomitmen mengawasi agar ASN tetap netral dalam Pemilu. Bahkan ia meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengawasi masing-masing pegawainya. Di samping itu ada juga pengawas eksternal dari Bawaslu Kotim.

"Pesta demokrasi setiap lima tahun hal biasa, mari kita menyambut dengan riang gembira. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan hanya karena berbeda pendapat, beda pilihan membuat perselisihan dan salah paham," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/j)