BORNEONEWS, Palangka Raya - Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Palangka Raya kembali terjadi. Kali ini, seorang pengendara motor yang terlibat balap liar menabrak mobil yang melintas di Jalan Adonis Samad, dekat Bandara Tjilik Riwut.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Salahiddin mengatakan, pelaku balap liar tersebut sudah diamankan dan diperiksa. Dia mengaku melakukan balap liar karena iseng belaka.
“Kami akan terus mendalami motif pelaku balap liar ini. Kami juga menyebutkan bahwa pelaku balap liar didominasi oleh kalangan remaja yang dapat berdampak bagi sosiologis masyarakat,” ujar Salahiddin, Selasa, 30 Januari 2024.
Salahiddin menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar, baik dengan kegiatan preemtif maupun preventif. Dia juga mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dan melaporkan adanya kegiatan yang melanggar aturan lalu lintas.
Lebih lanjut pria dengan pangkat melati satu di pundaknya mengatakan bahwa, pelaku balap liar yang sengaja melanggar aturan lalu lintas akan dikenakan dengan Pasal 297 dengan ancaman kurungan 1 tahun atau denda Rp 3 juta.
--page
“Kami harap masyarakat dapat bekerja sama dengan kami untuk menciptakan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang kondusif di Palangka Raya,” pungkasnya. (PATHUR/H)









