SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengatakan renovasi Puskesmas Kota Besi bertujuan menyediakan sarana prasarana yang lebih representatif guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

"Ruangan-ruangannya kini sudah sangat bagus dan memenuhi standar, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” katanya di Sampit, Rabu, 7 Februari 2024.

Renovasi Puskesmas Kota Besi menghabiskan anggaran sekitar Rp2,5 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Kotawaringin Timur.

Halikinnor menyebutkan renovasi Puskesmas Kota Besi sudah dimulai pada 2021, namun sempat mangkrak karena pihak pengembang tidak bisa menyelesaikan proyek tersebut, sehingga masuk daftar hitam pemkab. Lalu pada 2023 pemerintah daerah melanjutkan proyek tersebut dan selesai.

Peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan itu, lanjutnya, harus diimbangi dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik agar bisa memberikan pelayanan yang maksimal.

--page

“Maka dari itu, kepada dokter dan perawat saya minta berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, karena sebagus apapun fasilitas kalau SDM tidak bagus maka tetap tidak bisa maksimal,” tutur Halikinnor.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotawaringin Timur Umar Kaderi mengaku lega karena peningkatan Puskesmas Kota Besi bisa selesai dan menjadi salah satu puskesmas rawat jalan yang sudah memenuhi prototipe dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Ia menyampaikan Puskesmas Kota Besi dibangun pada 1978 dengan konstruksi bangunan kayu dan beroperasi selama 20 tahun di Jalan Paul Suling, Kota Besi Hulu. Namun seiring waktu dan tuntutan pelayanan kesehatan, kondisi bangunan dinilai kurang layak dan tidak representatif.

Hingga pada akhirnya, pada 1998 puskesmas tersebut direlokasi ke Jalan Tjilik Riwut dengan peningkatan fasilitas berupa penambahan ruang Unit Gawat Darurat (UGD), ruang bersalin, dan tata usaha, serta kelengkapan lainnya.

Kemudian akibat pandemi COVID-19 Kemenkes mengeluarkan peraturan Nomor 43 tahun 2019, salah satunya mengatur standar bangunan puskesmas sesuai prototipe yang ditentukan.

--page

“Sehingga pada 2021 dilakukan renovasi total terhadap gedung utama Puskesmas Kota Besi. Meski sempat ada kendala teknis, pada awal 2024 ini Puskesmas Kota Besi kembali dioperasionalkan,” jelasnya.

Untuk standar pelayanan di tingkat kecamatan, Puskesmas Kota Besi terbilang lengkap karena sudah memiliki tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai standar. Walaupun sebagian SDM masih berstatus tenaga kontrak.

“Alhamdulillah, Puskesmas Kota Besi adalah salah satu puskesmas yang SDM-nya sudah cukup untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, di sini ada dokter gigi dan dokter umum,” sebutnya.

ANTARA