SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menunggu ketetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) untuk mengisi kekurangan 4.000 pegawai.

"Hasil sementara pemetaan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab/ABK) yang dibuat masing-masing OPD se-Kotim dibutuhkan sekitar 11.000 pegawai dan pegawai ASN," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kamaruddin Makkalepu, Sabtu, 24 Februari 2024.

Jumlah kebutuhan 11.000 pegawai tersebut terdiri dari 7.000 ASN Kotim yang saat ini bertugas diantaranya PNS dan PPPK, termasuk PPPK yg baru lulus formasi 2023 sebanyak 863 yang sedang proses usul NIP. Sehingga kekurangan pegawai di lingkungan Pemkab Kotim kurang lebih 4.000 orang.

Kamaruddin mengatakan, data ini masih akan diverifikasi kembali untuk dijadikan acuan, termasuk mengidentifikasi jabatan mana yang prioritas.

"Jadi analisis ini masih hasil sementara dari pemetaan kebutuhan yang dibuat masing-masing OPD," ujarnya.

--page

BKPSDM Kotim telah mengajukan usulan kekurangan pegawai tersebut kepada Badan Kepegawaian Negara. Lebih lanjut, jumlah formasi penerimaan CASN akan ditetapkan pemerintah pusat menyesuaikan anggaran negara. 

"Formasi menunggu penetapan dari Menpan-RB hingga saat ini belum ada informasi kapan ditetapkan," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/j)