BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 31 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) purna tugas.
"Pada pagi hari ini kami kembali melaksanakan ramah tamah sekaligus pelepasan PNS yang akan memasuki batas usia pensiun," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makkalepu saat pelepasan pegawai jelang purna tugas di Balai Diklat, Kamis, 29 Februari 2024.
Kegiatan tersebut melepas pegawai yang akan pensiun 2 bulan sekaligus. Karena jadwal pelepasan pegawai yang akan purnabtugas pada 1 April 2024 pada Maret nanti bertepatan dengan bulan puasa.
PNS yang akan pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2024 sebanyak 12 orang, yaitu 1 orang pejabat administrator, 1 orang pejabat pengawas, 9 orang pejabat fungsional dan 1 orang pejabat pelaksana.
PNS yang akan pensiun TMT 1 April 2024 sebanyak 19 orang, yaitu 2 orang pejabat administrator, 13 orang pejabat fungsional dan 4 Orang pejabat pelaksana.
--page
"PNS yang pensiun TMT 1 Maret 2024 ada 1 kepala bidang atau pejabat administrator yaitu Berdikari dari Badan Kesbangpol. PNS yang pensiun TMT 1 April 2024 ada 2 pejabat administrator atau eselon 3 yaitu Camat Bukit Santuai dan kepala bidang dari DP3AP2Kb Karyadi," imbuhnya.
Pelepasan PNS ini bentuk apresiasi Pemkab Kotim khususnya BKPSDM yang memfasilitasinya atas dedikasi kepada PNS yang telah mendarmabaktikan kepada pemerintah di pelayanan publik di Kotim. (DEWI PATMALASARI/H)









