PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya bersama BPJS Ketenagakerjaan menghormati jasa dua petugas KPPS yang telah gugur saat menjalankan tugas suci demokrasi.

Santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta diberikan kepada keluarga Almarhum Fahrurrazi dan Almarhum Ahmad Zaen, sebagai bentuk pengakuan atas pengorbanan mereka.

Penyerahan santunan dilakukan dengan penuh penghormatan oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Budi Wahyudi.

"Kami berharap bantuan ini dapat memberikan sedikit kenyamanan di tengah kesedihan yang mendalam," kata Hera, Kamis, 4 April 2024.

Keluarga Almarhum Fahrurrazi merupakan Ketua KPPS TPS 24 Kelurahan Panarung, dan keluarga Almarhum Ahmad Zaen, anggota KPPS TPS 62 Kelurahan Bukit Tunggal, menerima penghargaan ini dengan mata berkaca-kaca, namun penuh kebanggaan.

--page

Acara penghormatan ini juga dihadiri oleh para pejabat terkemuka Kota Palangka Raya, termasuk anggota Forkopimda, Ketua Bawaslu, serta kepala perangkat daerah, yang semua berdiri sebagai satu untuk memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan. (HENDRI/j)