PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya -  Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo mengatakan, pencegahan perkawinan usia anak dan kekerasan terhadap anak harus digalakkan terus menerus.

"Adapun cara pencegahannya, menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak dan mencegah stunting serta pernikahan anak demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda," katanya, Senin, 3 Juni 2024.

Ia mengajak peserta didik, baik di jenjang SMA, SMK, SLB, maupun SMP untuk sama-sama lakukan pencegahan perkawinan usia anak dan kekerasan terhadap anak.

Reza juga menyoroti pentingnya pendidikan tingkat SMP sebagai masa yang rentan untuk melanjutkan ke jenjang SMA.

"Kami juga menginisiasi konsep sekolah ramah anak, dimana anak-anak betah di sekolah, produktif, dan mampu meningkatkan prestasinya," bebernya. 

--page

Pencegahan perkawinan usia anak dan kekerasan terhadap anak harus dilakukan secara bersama-sama, baik itu lintas sektor pemerintahan, sekolah, orang tua peserta didik sampai dengan lapisan masyarakat. (MARINI/j)