SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Lebih dari 400 pegawai lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mengajukan Kenaikan pangkat selama 2024.

"Selama 2024 datanya 400 lebih yang sudah selesai dari 3 periode Februari, April, dan Juni," kata Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu, Jumat 7 Juni 2024.

Lanjutnya, pegawai yang mengajukan kenaikan pangkat bulan Juni saat ini sedang berproses SKnya. Sedangkan periode Februari dan April sudah tuntas. 

Ia menjelaskan, kenaikan pangkat tahun ini menjadi 6 periode dari yang sebelumnya hanya 2 periode April dan Oktober. Tahun lalu, 2 periode kenaikan pangkat tersebut menyebabkan penumpukan usulan sampai mendekati 800 orang.

"Kalau sekarang memperbanyak periode sehingga mempercepat waktu tunggu. Jika ada yang terlambat, jangka 2 bulan bisa usulkan," ujarnya. 

--page

Adapun 6 periode kenaikan pangkat tersebut mulai diberlakukan BKN tahun ini yaitu bulan Februari, April, Juni, Agustus, Oktober, dan Desember. 

"Semua pegawai yang telah memenuhi persyaratan sesuai Surat edaran bisa mengajukan," imbuhnya. 

Pihaknya memfasilitasi pengajuan kenaikan pangkat tersebut melalui e-layanan. Sehingga yang dulu perlu mengumpulkan berkas tebal, sekarang berbasis digital hanya scan.

"Lalu kami usulkan ke BKN, setelah terbit persetujuan teknis dari BKN kami bisa cetak SK melalui aplikasi BKN. Kami hanya menampung usulan dan kami dorong ke BKN," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/Y)