BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) meminta Dinas Pertanian Peternakan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (DP3KP) setempat, meningkatkan indeks pertanaman padi penyela April-September, guna memenuhi target swasembada beras.


“Untuk mencapai swasembada beras DP3KP harus bekerja lebih ekstra dalam melaksanakan pengawalan kepada seluruh Kelompok Tani (Poktan). Makanya saya beri target kepada dinas terkait untuk meningkatkan tanam padi pada musim tanam April-Septermber ini,” kata Wakil Bupati Kotawaringin Timur, M Taufiq Mukri, di Sampit, Minggu (5/6/2016).


Menurutnya, selain pengawalan yang ketat kepada kelompok tani, juga mendorong para petani padi lebih giat serta semangat untuk bercocok tanam pada musim penyela nanti.


“Petani yang mengusulkan alsintan akan diberikan prioritas khusus untuk dialokasikan lebih awal dengan catatan melakukan penanaman Asep,” ujarnya.


Dikatakan Taufiq Mukri, pemerintah memberikan perhatian khusus kepada petani padi. Selain memberikan bantuan alat pertanian juga menyediakan Asuransi Usahatani Padi (AUTP) dengan berbagai syarat yang ditentukan pemerintah. Asuransi tersebut merupakan program dari Kementerian Pertanian.


Pertama, tanaman padi yang dapat didaftarkan menjadi peserta asuransi harus tanaman padi berumur maksimal 30 hari setelah tanam.


Kedua, kelompok tani didampingi petugas pertanian dalam mengisi formulir pendaftaran sesuai lembaran formulir yang disediakan. Ketiga, premi swadaya dibayarkan ke rekening asuransi pelaksana dan menyerahkan bukti pembayaran kepada asuransi pelaksana.


Kemudian keempat, asuransi pelaksana memberikan bukti asli yang terdiri dari, pembayaran premi swadaya (20 persen) dan polis atau sertifikat asuransi kepada kelompok tani dan kelima, UPTD akan memproses bantuan premi pemerintah sebesar 80% ke Pusat.


Taufiq Mukri menambahkan, kepada para petani yang mendaftar AUPT begitu sudah bercocok misalkan tanaman rusak akibat anomali iklim hingga gagal panen mencapai 75% kerusakan tanamannya akan diganti rugi oleh pemerintah.


“Bagi petani yang terdaftar di poktan hingga gagal panen akan diganti sebesar Rp6 juta,” katanya. (RAFIUDIN/N).