SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) dan Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia (GPPI) setempat berkomitmen untuk mewujudkan penerapan nilai ekonomi karbon (NEK).

"Saat ini pemerintah daerah sedang giat mencari sumber pendapatan daerah melalui BUMD bersama anak perusahannya salah satunya dengan melaksanakan bisnis Carbon dan mencegah deforestasi emisi lahan gambut serta meningkatkan serapan melalui Revegetasi yang diharapkan nantinya dapat mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca," kata Bupati Kotim Halikinnor, Rabu, 12 Juni 2024.

Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan kerja sama antara Pemkab Kotim dengan GPPI. Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Halikinnor mewakili Pemerintah Daerah dengan Ketua GPPI Kotim, Katingan dan Seruyan Siswanto di Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Fajrurrahman, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rihel, serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Alang Arianto.

Halikinnor mengatakan anak perusahaan BUMD PT Habaring Hurung yaitu PT Hapakat Betang Mandiri akan menjajaki usaha NEK untuk meningkatkan pendapatan daerah. Dalam pelaksanaanya, objek lahan yang akan diserap karbonnya adalah areal PBS yang ada di Kotim tanpa mengganggu operasional perusahaan.

--page

"Pemerintah daerah melalui BUMD perlu komitmen dan kesepakatan PBS yang ada agar bersedia arealnya dimanfaatkan nilai ekonomi karbon untuk bisnis BUMD," ujarnya. 

Saat ini luasan kebun kelapa sawit di daerah ini seluas 566 hektare dan 23 persen diantaranya seluas 130,7 ribu hektare merupakan kebun sawit yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat. 

Penerapan NEK dipercaya menjadi langkah inovatif untuk mempercepat tata kelola sawit berkelanjutan dan pencapaian target penurunan gas rumah kaca. (DEWI PATMALASARI/j)