SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmen bersama pemerintah daerah mewujudkan pengelolaan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.

"Kami tentu menyambut positif komitmen bersama dengan Pemkab Kotim untuk kebaikan dan kemajuan bersama," ujar Ketua GPPI Kotim, Katingan dan Seruyan Siswanto, Rabu 12 Juni 2024.

Hal ini disampaikan Siswanto menanggapi penandatanganan kerja sama Pemerintah Kotim dengan GPPI setempat. Penandatanganan dilakukan Selasa, 11 Juni 2024 kemaren, di Jakarta oleh Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor dengan Siswanto selaku Ketua GPPI Kotim, Katingan dan Seruyan.

Pihakanya siap menjalankan kerja sama tersebut, demi mewujudkan pengelolaan perkebunan sawit berkelanjutan. 

Bahkan, isai penandatanganan kesepakatan itu, acara dilanjutkan dengan pertemuan membahas berbagai hal masalah yang muncul seputar sektor perkebunan kelapa sawit di Kotim. Kedua belah pihak sepakat untuk mencari solusi bersama terhadap permasalahan yang ada.

--page

Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa Kotim sedang menyempurnakan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB). Penerapan prinsip KSB, terutamanya menyangkut aspek legalitas, ketelusuran, dan produksi yang bertanggung jawab terhadap Iingkungan yang menjadi salah satu isu penting dan mendapat banyak sorotan dari pasar global. 

Pemerintah kabupaten dinilai sangat berperan penting dalam mendorong terapan KSB melalui arsitektur berbasis yurisdiksi yang dipercepat oleh kebijakan Bupati Kotim.

Pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kotim semakin penting untuk dibangun melalui skema penjaminan yurisdiksi, terutama dalam mendukung dan memajukan keberlangsungan usaha pekebun besar dan sawit swadaya. 

Komoditas kelapa sawit sebagai salah satu komoditas unggulan di Kotim perlu diperkuat melalui pengembangan nilai ekonomi karbon sesuai perkembangan kebijakan terkini dalam rangka pencapaian target pengurangan emisi karbon nasional atau National Determination Contribution (NDC). 

Tercatat saat ini luasan kebun kelapa sawit di Kotim yakni 566 ribu hektare dan 23 persen di antaranya seluas 130,7 ribu hektare merupakan kebun sawit yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat. 

--page

Pengembangan NEK (melalui beberapa sektor kunci NDC, seperti FOLU, limbah, dan pertanian) akan menjadi strategi inovatif dalam mempercepat terapan tata kelola sawit berkelanjutan dan pencapaian target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Kotim. 

Kolaborasi para pihak diperlukan dalam mempercepat terapan RAD-KSB, pengembangan NEK, serta penguatan tata keloia sertifikasi berbasis yurisdiksi agar menjadikan Kotim, semakin kuat sebagai salah satu kabupaten penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia.

Selain itu, ini menambah potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari pendapatan NEK lingkup industri kelapa sawit, yang ditindaklanjuti dengan penandatangan MoU antara Pemerintah Kotim dan GPPI. 

Pengembangan NEK akan ditindakiajuti dengan perjanjian kerja sama melalui Badan Usaha Milik Daerah dan anak perusahaannya dalam rangka meletakkan kerangka fiskal daerah kabupaten rendah emisi, sekaligus berkontribusi bagi PAD.

Siswanto menyatakan, GPPI mengapresiasi langkah Pemkab Kotim dalam mendukung terwujudnya pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan. GPPI selaku representasi pengusaha tentu berharap iklim investasi selalu kondusif sehingga bisa turut berkontribusi optimal dalam membantu meningkatkan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. 

--page

"Kita berbicara bagaimana agar sektor perkebunan kelapa sawit ini berkelanjutan untuk jangka panjang serta membawa dampak positif bagi daerah dan kesejahteraan masyarakat. Jika ada kendala, mari kita duduk bersama karena semua permasalahan pasti ada solusinya," demikian Siswanto. (MUHAMMAD HAMIM/H)