BORNEONEWS, Kotim - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) akan tetap menutup semua lokalisasi yang beroperasi di daerah itu. Rencananya 2017. Namun pemerintah akan mencarikan solusi kelanjutan hidup para pekerja seks (PSK).

“Kita rencanakan tahun 2017 akan ditutup total,” kata Kepala Dinas Sosial tenaga Kerja dan Transmograsi (Dinsosnakertrans) Kotim, Bima Ekawardana, Kamis (9/6/2016).

Bahkan menurut Bima, pihaknya sudah mengusulkan anggaran penutupan lokalisasi di daerah itu. Jika semua usulan anggaran diakomodir pada 2017, penutupan akan dilakukan sekaligus pada tahun depan. Namun jika tidak, akan dilakukan pentupan secara bertahap.

Di Kabupaten Kotim, terdapat tiga lokalisasi yang masih aktif beroperasi. Yakni, lokalisasi Pal 12 Kelurahan Pasir Putih. Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, lokalisasi Pal 12 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Parenggean, dan lokalisasi Desa Tangar. Kecamatan Telawang.

Dari data Dinsosnakertrans Kotim, di tiga lokalisasi itu terdapat 247 pekerja seks komersial yang masih aktif melayani tamu. Jumlah PSK yang bertahan di tiga lokalisasi di daerah ini terus berkurang, Februari 2016 tercatat 299 PSK.

Bima mengatakan, sesuai surat dari Kementerian Sosial RI, sebelum penutupan total, pemerintah daerah melalui Dinsosnakertrans akan melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada mereka. Sehingga mereka memiliki bekal keterampilan menyambung hidup di tengah masyarakat.

“Jangan sampai nanti kalau dilakukan penutupan mendadak justru terjadi polemik dan penolakan. Parahnya kami khawatirkan kalau itu lagsung ditutup justru mereka akan membuka praktekliar yang tidak terpantau. Itu justru akan berbahaya,” katanya.

Pemkab Kotim bertekad, sebelum 2019 daerah itu bebas dari lokalisasi. Hal itu untuk merespons intruksi Kementerian Sosial yang menargetkan pada 2019 Indonesia bebas lokalisasi.

Langkah awal yang akan dilakukan, lanjutnya, dengan membentuk tim yang akan melibatkan semua pihak, baik dari pemerintah, legislatif, keamanan, hingga masyarakat. Hal itu penting karena kebijakan itu akan menimbulkan pro dan kontra, sehingga perlu penyatuan pemikiran dan tekad agar satu suara membebaskan Kotim dari prostitusi.

Gerakan tersebut, kata Bima, dilaksanakan secara nasional. Belajar dari pengalaman, jika suatu daerah menutup lokalisasi, PSK akan berpindah ke daerah lain yang masih memungkinkan untuk membuka lokalisasi. Karena gerakan ini sudah gerakan nasional, diharapkan tidak ada lagi tempat prostitusi di daerah manapun di Indonesia. (RAFIUDIN/N).