BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) musnahkan narkotika jenis sabu hasil tangkapan operasi Anti Narkotika (Antik) yang digelar pada 5-29 Juni 2024.
Kegiatan pemunahan narkoba ini dipimpin Kapolres Kotim AKBP Sarpani serta dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri, Perwakilan Pengadilan Negeri, Labkesda Kotim dan Perwakilan Tokoh Masyarakat Anti Narkoba Kotim.
"Hari ini kami musnahkan sebanyak 171 paket sabu dengan berat bersih keseluruhan 939 gram (hampir 1 kg) dari 30 tersangka pengedar narkona yang kita amankan. Dan ini hasil dari operasi antik bulan juni lalu," kata Sarpani, Jumat, 5 Juli 2024.
Menurut Kapolres, hasil operasi antik tahun ini alami peningkatan jika dibandingkan dari tahun sebelumnya. Bahkan ungkap kasus narkoba lebih banyak didominasi pada wilayah perkotaaan yakni Baamang dan Ketapang.
"Kami selalu berkomitmen untuk memberantas narkoba diwilayah hukum polres kotim. Kami juga mengucapkan Terimakasih kepada masyarakat yang selalu membantu kami memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujar Sarpani.
--page
Ia juga meminta masyarakat dan stakeholder terkait untuk bersinergi dengan pihak kepolisian untuk memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Kotim. Agar wilayah Kabupaten Kotim khususnya Kota Sampit menjadi kota yang bebas dari narkoba.
"Untuk masyarakat untuk jangan takut melaporkan kepada kami apabila menemukan adanya peredaran narkoba agar dapat kita tindaklanjuti," demikiannya. (BUDDI RAHMAT H/j)









