BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kini Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) telah merambah pada usia produktif yang masih dalam masa sekolah. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Kepala Rehabilitasi Sosial Aldrin, Senin, 15 Juli 2024.
Ia menyampaikan, sebanyak 10 sampai 15 ODGJ masih berkeliaran di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sepanjang tahun 2023 lalu.
Diketahui, data menunjukan bahwa Puskesmas Kumai mencatat sebanyak 95 pengidap gangguan jiwa, Puskesmas Madurejo 34 orang, Puskesmas Mendawai 30 orang.
Kemudian, Puskesmas Natai Pelingkau 26 orang, Puskesmas Teluk Bogam 17 orang, dan Puskesmas Arut Selatan 18 orang. Diantaranya anak-anak yang masih masuk usia produktif.
"Anak-anak remaja itu muncul karena kebanyakan penyalahgunaan obat, overdosis obat tanpa resep dokter, bisa juga karena ngelem akhirnya kecanduan yang buat mereka nge-fly terus menerus akhirnya kenalah sarafnya," ujarnya.
--page
Sampai saat ini, anak-anak yang mengidap gangguan jiwa merupakan anak yang putus sekolah. Kini, mereka masih terus dipantau oleh tenaga kesehatan dilingkungan terdekat serta dirawat oleh keluarga masing-masing.
Lebih lanjut, ia mengatakan, Dinsos Kobar akan berupaya melakukan preventif dan promotif, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kepada anak-anak sekolah di Bumi Marunting Batu Aji.
"Kedepannya kami akan kerjasama dengan Disdikbud Kobar untuk menjalankan program kami mengedukasi anak-anak pelajar terkait penyalahgunaan obat dan dampaknya seperti apa dan sebagainya," pungkasnya. (NURITA/H)









