SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) memperkirakan pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,7 triliun.

"Perkiraan sementara pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp 1.776.956.577.512. Namun secara riil asumsi pendapatan ini diluar perkiraan dana alokasi khusus, dana insentif daerah dan dana alokasi umum serta perkiraan dana desa yang bersumber dari APBN," katanya Bupati Kotim Halikinnor, Senin, 15 Juli 2024.

Hal itu ia katakan saat menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 kepada DPRD Kotim dalam rapat Paripurna ke 12.

Ia menyampaiakan perkiraan anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Kotim tahun anggaran 2025 dengan rincian pendapatan sebesar Rp 1.776.956.577.512 yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 336.325.621.000, pendapatan transfer sebesar Rp 1.440.630.956.512, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 0.

Lanjutnya, belanja sebesar Rp 1.776.956.577.512, surplus/defisit anggaran sebesar Rp 0. Perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 10.000.000.000, perkiraan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 10.000.000.000 dan pembiayaan netto sebesar Rp0.

--page

Berkenaan asumsi pendapatan dan belanja daerah diatas, pemerintah pusat belum menerbitkan peraturan menteri dalam negeri mengenai pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025 dan juga belum menerbitkan peraturan presiden mengenai dana alokasi khusus, dana insentif daerah, dana alokasi umum dan dana desa yang bersumber dari APBN.

"Oleh karena itu tidak menutup kemungkinan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 akan mengalami penyesuaian kembali," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/H)