SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemkab Kotawaringin Timur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Job Fit. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 12 Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama atau pejabat eselon II di Lingkungan Pemkab Kotim.

Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makalepu mengatakan, 12 PPT tersebut mengikuti kegiatan uji kompetensi dengen kegiatam presentasi makalah dan wawancara dengan Panitia Pelaksana (Pansel).

"kita melaksanakan kegiatan Job Fit kepada 12 PPT di lingkungan Pemkab Kotim. Mereka akan mengikuti uji kompetensi dengan melakukan presentasi dan wawancara dengan pansel. Kegiatan ini dalam rangka mutasi antar PPT," kata Kamaruddin Makalepu, Selasa, 30 Juli 2024

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari yakni mulai tanggal 29-30 Juli 2024 di ruang rapat BKPSDM Kotim. Pelaksanaan Job Fit sebagai langkah antisipasi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan Kabupaten Kotim.

Adapun ke-12 PPT Pratama Peserta Job Fit tersebut, yakni:

1. Umar Kaderi, Kepala Dinas Kesehatan,

2. Muhammad Saleh, Asisten Administrasi Umum,

3. Marzuki, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika,

4. Rusmiati, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,

5. Machmoer, Kepala Dinas Lingkungan Hidup,

6. Imam Subekti, Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,

7. Alang Arianto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan,

8. Muhammad Yusuf, Sekretaris DPRD,

9. Ramadansyah, Kepala Badan Pendapatan Daerah,

10. Poraktina Ike Heritha, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, 11. Rusnah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dan

12. Ahmad Sarwo Oboi, Kepala Dinas Perikanan.

"Untuk hasilnya nanti, pansel akan merekomendasikan kesesuaian jabatan bagi mereka-mereka yang mengikuti uji kompetensi ini. Seandainya nanti ada mutasi jabatan, maka jabatan tersebut akan diisi pejabat yang sesuai dengan rekomendasi dari pansel," ucapnya.

Ia pun menjelaskan, pengisian JPT itu bisa dilakukan melalui seleksi terbuka atau lelang, namun bisa juga melalui uji kompetensi seperti kegiatan hari ini. Kegiatan ini untuk mempetakan posisi jabatan PPT yang sesuai dengan hasil uji kompetensi nanti.

"Setelah ada rekomendasi dari pansel, maka akan kita teruskan kepada Bupati untuk selanjutnya menjadi kewenangan Bupati untuk memilih siapa yang akan mengisi posisi tersebut," tutupnya  (Ari)