BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan siap membangun pusat rehabilitasi narkoba untuk Provinsi Kalimantan Tengah.
"Kotim siap untuk pembentukan BNNK baik itu dari sisi legalitas maupun kesiapan infrastruktur. Bahkan kita bisa membangun pusat rehabilitasi di sini karena tanah cukup luas," kata Bupati Kotim Halikinnor, Kamis, 8 Agustus 2024.
Dirinya menyatakan, penanganan penyalahgunaan narkotika tidak mungkin hanya terus menangkap dan memasukkannya ke penjara. Namun harus memikirkan ke depan agar bisa mengedukasi pengguna narkoba.
"Agar bisa direhabilitasi di sini kita perlu gedung itu. Kita berkomitmen untuk bisa mengusahakannya," tandasnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim Sanggul Lumban Gaol mengatakan, sebelumnya saat Bupati Halikinnor menyampaikan gagasan membangun pusat rehabilitasi saay paparan pada P4GN Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
--page
Gagasan Halikinnor saat itu menyarankan agar ada ttindakan untuk pencegahan jangan hanya menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika, tetapi juga bertanggung jawab untuk merehabilitasi orang-orang yang sakit yang terkena narkoba.
"Oleh karena itu Bupati menggagas pusat rehabilitasi di Kalimantan Tengah dengan menggugah 14 kabupaten/kota supaya bisa sumbangan satu kabupaten satu miliar di tahun anggaran 2025. Jika terealisasi akan terkumpul sekitar 15 miliar untuk membangun rehabilitasi," kata Sanggul.
Tetapi kebijakan nanti ada pada Gubernur Kalimantan Tengah karena mengumpulkan seluruh kabupaten kota maka rehabilitasi ini untuk Kalimantan Tengah.
"Pak Bupati seperti apa yang disampaikan beliau kita siap lahan bisa di sini walaupun provinsi yang mengelola. Karena Kotim juga penduduk terbanyak jadi saya kira itu satu ide dari yang bagus untuk bisa menyelamatkan sesama warga kita yang sakit pengguna narkoba," tandasnya.
Adapun lahan yang dipersiapkan Pemkab Kotim untuk pembangunan pusat rehabilitasi tersebut berada di belakang bakal calon kantor BNNK di Jalan Jenderal Sudirman. (DEWI PATMALASARI/j)









