SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menyerahkan hibah bangunan kantor dan tanah untuk pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). 

"Permasalahan narkoba sangat kompleks, kami membutuhkan badan yang lebih besar seperti BNNK untuk membantu kami di daerah," kata Halikinnor, Kamis, 8 Agustus 2024.

Hal itu ia sampaikan saat kunjungan kerja Kepala BNN RI Marthinus Hukom di Bakal Kantor BNNK Kotim di Jalan Jenderal Sudirman, Sampit.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kotim Irawati, Ketua DPRD Rinie, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, dan Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol Joko Setiono. 

Adapun sebelumnya, tanah dan gedung telah dihibahkan oleh Pemkab Kotim kepada BNN RI pada Kamis, 30 Mei 2024 di kantor BNN RI dengan nomor 000.4.3.2/247/BKAD.4/V/2024 Nomor NPHD: NPHD/01/V/LG/2024/BNN. Juga telah diserah terimakan dengan Nomor BAST nomor: 000.4.3.2/248/BKAD.4/V/2024 Nomor: BAST/01/V/KA/LG.05.2024/BNN.

--page

Lanjut Halikin, pendirian BNNK sangat dibutuhkan untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan narkoba di daerah ini. Sehingga Pemkab Kotim mendukung penuh pembentukan BNNK Kotim dan telah menghibahkan tanah dan gedung sebagai kantor. 

Pemkab Kotim juga berkomitmen untuk mengalokasikan dana hibah setiap tahunnya. Bahkan pada tahun pertama ini, pihaknya telah menghibahkan anggaran Rp1 miliar.

"Kami berharap moratorium pembentukan organisasi vertikal dapat dicabut sehingga BNNK dapat segera berdiri di Kotim. Upaya ini adalah untuk kemajuan daerah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/Y)