KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Polres Kapuas menggelar sosialisasi penanganan tindak pidana Pilkada 2024 di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas.

Acara ini dihadiri oleh perwira dari jajaran Polres Kapuas, termasuk Kasat Reskrim, Ka SPKT, Kasat Binmas, Kapolsek, serta Kanit Reskrim, Kanit Binmas, dan Kanit SPKT dari Polsek di wilayah hukum Polres Kapuas. Personel Satreskrim Polres Kapuas juga turut serta dalam sosialisasi ini.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Pasek Muliadnyana, membuka acara dengan menekankan peran penting Kepolisian dalam memastikan Pilkada 2024 berlangsung aman dan tertib. 

“Kepolisian harus siap mengawal pemilihan dengan lancar. Sinergi antara Kepolisian, Bawaslu, dan masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi kondusif,” katanya, Rabu, 11 September 2024.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Abdul Kadir Jailani memberikan pemahaman tentang penanganan perkara tindak pidana pemilu dan prosedur pelaporan dugaan tindak pidana Pemilu. 

Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan Panwascam, Bawaslu Kabupaten Kapuas, dan Sentra Gakkumdu Kapuas.

--page

Sosialisasi ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya mengenai mekanisme pengaduan dan penanganan tindak pidana Pemilu. (DODI/j)