SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membentuk tim penyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan (KSB) 2025 - 2026. Pembentukan tim ini dilaksanakan dalam Forum Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh berbagai instansi terkait, di mana Pj Sekda Kotim, Sanggul Lumban Gaol, Kamis, 26 September 2024.

"Pembentukan tim ini merupakan bentuk kesungguhan Pemkab Kotim dalam mewujudkan rencana aksi daerah. Ini merupakan momen penting untuk melanjutkan upaya pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di daerah ini," kata Sanggul.

Lanjutnya, Pemkab Kotim akan menyusun RAD KSB untuk periode 2024-2026 melalui tim tersebut. RAD KSB tersebut akan menjadi pedoman bagi semua pihak dalam mendukung dan melaksanakan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan di Kotim. 

Penyusunan RAD KSB dianggarkan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit tahun 2023 dan 2024 dimana Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan selaku leading sector akan menyusun rencana aksi ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim, Sepnita mengatakan kegiatan RAD KSB ini merupakan kelanjutan dari rencana aksi sebelumnya yang berakhir tahun 2024.

--page

"Berdasarkan evaluasi secara Nasional, program ini akan diperpanjang hingga tahun 2026," jelasnya.

Kegiatan ini melibatkan berbagai stakeholder, termasuk Yayasan Javlec Indonesia sebagai mitra pembangunan. Dalam penyusunan RAD KSB, beberapa komponen penting yang akan diutamakan meliputi penguatan data, peningkatan kapasitas pekebun, pengelolaan dan pemantauan lingkungan, serta dukungan terhadap sertifikasi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.

“Kami juga akan mengatasi tantangan dan kendala yang muncul, termasuk perencanaan pendanaan dan minimnya sumber daya manusia dalam pelaksanaan RAD KSB ini,” lanjut Sepnita.

Sepnita menekankan perlunya dukungan dari semua OPD terkait untuk mengatasi tantangan yang dihadapi. Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk mengimplementasikan rencana ini sehingga tujuan dari RAD KSB dapat tercapai, dan menjadikan tata kelola perkebunan sawit di Kotim lebih baik dan berkelanjutan sesuai harapan pemerintah pusat. (DEWI PATMALASARI/Y)