BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 untuk tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Kotim. Hal ini dilakukan sebagai langkah konkret dalam mengentaskan tenaga kontrak yang selama ini mengabdi.
"Rekrutmen PPPK kali ini terbatas dan hanya ditujukan untuk tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kotim. Rekrutmen ini tertutup bagi pelamar non-ASN dari luar daerah," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu, Selasa, 1 Oktober 2024.
Lanjutnya, rekrutmen PPPK di Kotim ini akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai pada Oktober 2024 dan khusus ditujukan bagi tenaga non-ASN yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sedangkan tahap kedua yang akan dilaksanakan pada November 2024, diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang belum terdaftar di BKN.
Rekrutmen PPPK Kotim tahun ini membuka 774 formasi yang terdiri dari 156 formasi untuk Jabatan Fungsional Guru, 116 formasi untuk Jabatan Fungsional Kesehatan, dan 502 formasi untuk Tenaga Teknis.
Formasi ini dibuka untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis di lingkungan Pemkab Kotim. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 329 Tahun 2024.
Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 20 Oktober 2024. Calon pelamar wajib membuat akun melalui portal resmi SSCASN BKN (https://sscasn.bkn.go.id) dan mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai kualifikasi formasi yang dilamar. Proses seleksi administrasi akan berlangsung dari 1 hingga 29 Oktober 2024, dengan hasil seleksi administrasi diumumkan pada 30 Oktober 2024.
Kamaruddin mengimbau seluruh calon pelamar untuk mempersiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan yang berlaku. Detail lebih lanjut mengenai persyaratan, rincian formasi, dan jadwal pelaksanaan seleksi dapat diakses melalui laman resmi BKPSDM Kotim di https://bkpsdm.kotimkab.go.id. (DEWI PATMALASARI/j)









