BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 82 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Palangka Raya telah mendapatkan penanganan selama periode Januari hingga 3 Oktober. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Kota Palangka Raya, Gloriana Aden.
Gloriana mengungkapkan bahwa kerjasama dengan semua pihak sangat dibutuhkan dalam upaya penanganan ODGJ yang kian membanjiri wilayah setempat. Pasalnya, di setiap sudut Kota Cantik terpampang ODGJ yang berkeliaran.
"Dari semua laporan yang kami terima, ODGJ sangat meresahkan masyarakat. Sebab, ODGJ kerap kali merugikan masyarakat sekitar, seperti menyerang warga, merusak fasilitas maupun hal lain dan menyakiti dirinya sendiri," katanya, Jumat, 4 Oktober 2024.
Gloriana mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke Layanan kegawatdaruratan 112 atau pihak berwenang apabila ditemukan gangguan oleh ODGJ, serta jangan biarkan melakukan hal-hal yang meresahkan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya perhatian keluarga terhadap anggota keluarga yang memiliki riwayat gangguan jiwa.
"Jangan biarkan anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa tidak dikontrol dan meminum obat. Sebab, sakit seperti ini memang tidak ada yang mengharapkan, jadi perlu upaya pencegahan terjadinya keresahan bagi keluarga maupun masyarakat lain," ujar Gloriana.
Lebih jauh, Gloriana Aden menegaskan, bahwa peranan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk membantu menciptakan Palangka Raya yang aman dan tentram dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang ditimbulkan oleh ODGJ.
"Diharapkan dengan penanganan yang tepat dan kerjasama yang baik, keberadaan ODGJ di Palangka Raya dapat dikelola dengan lebih baik dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/H)









