BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya menjalin kerja sama dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Hak Akses Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EI) dalam Layanan Lingkup OPD.
Tiga OPD yang tergabung dalam kerja sama ini adalah Dinas Pendidikan, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar, bersama perwakilan dari ketiga OPD tersebut.
Sabirin Muhtar menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mempermudah akses data kependudukan dalam berbagai layanan publik yang diselenggarakan oleh ketiga OPD tersebut.
"Dengan adanya kerja sama ini, ketiga OPD tersebut dapat mengakses data kependudukan secara langsung melalui sistem Disdukcapil," ujar Sabirin Muhtar.
"Hal ini akan mempermudah proses verifikasi data dan meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik," lanjutnya.
Ia berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai program dan layanan yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Perwakilan dari ketiga OPD menyambut baik kerja sama ini. Mereka berharap kerja sama ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing OPD.
"Kami yakin kerja sama ini akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/j)









